Klarifikasi BPN Kota Bekasi Terkait Keluhan Warga atas Buruknya Proses Penerbitan Sertifikat PTSL

Headline, Nasional878 Dilihat

Proses pembuatan sertifikat tanah melalui PTSL agar cepat selesai dari pihak BPN selalu mengedepankan layanan publik yang baik dan berkas atau dokumen yang lengkap akan mempercepat proses penerbitan sertifikat.

“Padahal kami sering mengkonfirmasi kepada pihak Rt maupun Rw untuk segera memenuhi persyaratan tersebut agar proses pembuatan sertifikat berjalan dengan lancar,” ungkap Hafiz selaku Satgas BPN.

Hafiz juga dengan tegas mengatakan program PTSL, dari BPN tidak pernah meminta uang untuk proses pembuatan sertifikat warga.

” Saya tidak pernah meminta atau menyampaikan soal biaya atau dana pembuatan sertifikat PTSL kepada warga sepeser pun. Jadi kalau ada yang bilang bayar maka saya tegaskan bahwa itu bukan dari pihak BPN, ” ucapnya serius.

Selanjutnya melalui Ketua RT 01, Sarji pihak BPN meminta untuk segera disampaikan ke sembilan warga tersebut segera melengkapi berkas atau dokumen yang masih kurang.

Program PTSL di Kota Bekasi merupakan salah satu upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan legalitas kepemilikan tanah di Indonesia.

Diharapkan dengan adanya program ini, masyarakat dapat merasakan manfaat yang signifikan dalam hal kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak tanah mereka.(Adv/Andi)

Komentar