Ketua RT Cimuning Keluhkan Buruknya Pelayanan BPN Kota Bekasi

Kota Bekasi,beritajejakfakta.id -Hingga saat ini warga Kota Bekasi khususnya RW09 Kelurahan Cimuning mempertanyakan penyelesaian pembuatan sertifikat tanah mereka yang tak kunjung selesai selama 6 tahun sejak dari 2018 sampai sekarang tahun 2024.

Dua belas warga mendaftarkan pengurusan sertifikat tanah dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) di Badan Pertanahan Nasional(BPN) Kota Bekasi.

Ketua RT01 Sarji mengeluhkan atas buruknya pelayanan Kantor ATR/BPN Kota Bekasi dalam melayani pengurusan Pembuatan Sertifikat tanah warganya.

“Seharusnya kebijakan pelayanan di ATR/BPN diberikan kemudahan, kebijakan, jangan sampai berlarut larut sangat menyita waktu,” ungkap Sarji Ketua RT 01 RW 09 Kelurahan Cimuning, Kamis (21/03/2024).

“Saya sering bolak balik ke kantor ATR/BPN Kota Bekasi untuk menanyakan perihal Pembuatan Sertifikat Tanah warganya yang melalui PTSL, tetapi kurang ditanggapi oleh Petugas yang Bertugas di Kantor ATR/BPN Kota Bekasi, “ujarnya.

Komentar