Penyerahan Sertifikat Tanah PTSL Sebanyak 577 Warga Jatimakmur Diserahkan Simbolis

Kota Bekasi,beritajejakfakta.com – Kantor Pertanahan (kantah) kota Bekasi membagikan sertifikat tanah untuk 577 warga Kelurahan Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede secara simbolis ke 30 perwakilan warga di Stadion Patriot Chandrabaga, Selasa(5/1/2021).

Karena masih dalam masa pandemi Covid 19 ini hanya 12 orang yang dikirim ke Istana Presiden untuk menerima langsung perwakilan Kota Bekasi oleh Presiden RI, Joko Widodo.

Penyerahan sertifikat tanah tersebut disaksikan secara virtual bersama Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman J. Putro, Dandim 0507 dan Kepala BPN Kantah Bekasi, Andi Bhakti.

Presiden Joko Widodo dalam penayangan secara langsung di virtual video mengatakan bahwa pembagian sertifikat tanah kali ini sebanyak 584.407 sertifikat tanah yang terbagi di 26 Propinsi dan 273 Kabupaten Kota di seluruh Indonesia.

Presiden menginginkan bahwa warga yang telah menerima sertifikat ini adalah hak dan sebuah komitmen kepemilikan tanah yang dimiliki.

Masa pandemi ini telah menyelesaikan 6,8 juta sertifikat yang seharusnya target di tahun 2020 yaitu 11 juta Sertifikat kepemilikan tanah akan tetapi masa pandemi ini masih bisa menyelesaikan pembagian sertifikat tanah tersebut kepada hak milik warga.

Presiden pun mengutarakan apresiasi dan ucap terima kasih kepada jajaran dari Kantor BPN di seluruh Indonesia yang telah bekerja luar biasa masuk dalam wilayah wilayah terpencil untuk mengusahakan sebuah payung hukum atas kepemilikan tanah warga.

Wali Kota Bekasi juga menyampaikan apresiasinya kepada jajaran Kantor BPN Kantah Bekasi yang telah mengupayakan pelayanan terbaik bagi warga Kota Bekasi.

“Kesempatan kali ini dikhususkan untuk warga Kelurahan Jatimakmur, dan kedepannya pasti akan diberikan lagi karena merupakan target kerja dari BPN,” terangnya.

Wali Kota ungkapkan pembagian sertifikat PTSL gratis ini dalam peduli kepada warga masyarakatnya yang ingin memiliki payung hukum yang kuat untuk bidang tanah yang ia miliki.

“Pada tahun ini wilayah Kecamatan Pondok Gede yang diprioritaskan. Semoga bermanfaat untuk warga Kota Bekasi,” tutup Walikota.(SF)

Komentar