Ketua DPRD Kota Bekasi, Pengesahan Raperda Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Perempuan Tunggu Fasilitasi dari Pemprov Jabar dan Kemendagri dulu

Daerah, Parlemen1874 Dilihat

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Pengesahan Raperda Perlindungan Anak, serta Raperda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan menurut Ketua DPRD Kota Bekasi, Saifuddaulah masih menunggu fasilitasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI terlebih dahulu.

Ia pun menjelaskan akan dilakukan rapat Paripurna mengenai hal tersebut pada hari ini, Rabu (31/5/2023).

“Memang dari Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) sudah selesai pada Juli 2022 lalu, dan baru dibentuk Panitia Khusus (Pansus) pada Oktober 2022. Finalisasi di Pansus November 2022, namun harus konsultasi dan sinkronisasi ke Provinsi Jawa Barat, baru selesai Mei 2023,”ucapnya, Selasa (30/5/2023).

Lebih lanjut, politisi asal Fraksi PKS itu pun menjelaskan terkait pengesahan Raperda yang masuk dalam Panitia Khusus (Pansus 36) tersebut cukup memakan waktu lama.

Menurutnya, hal itu dikarenakan membutuhkan waktu fasilitas kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) terlebih dahulu.

Komentar