Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi Sahkan KUA PPAS Tahun 2024

Headline, Parlemen846 Dilihat

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) dan Prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Kota Bekasi tahun anggaran 2024 telah sah di tandatangani, Sabtu,(18/11/23).

Pemerintah Kota Bekasi telah menyampaikan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 kepada DPRD Kota Bekasi melalui rapat paripurna DPRD Kota Bekasi tanggal 24 Juli 2023 dan selanjutnya telah dilakukan beberapa kali pembahasan antara Badan Anggaran DPRD dan TAPD.

Pj Wali Kota Bekasi Gani Muhamad mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD secara khusus kepada Badan Anggaran DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 sebagai amanat perundang-undangan sehingga hari ini nota kesepakatan KUA dan PPAS dapat di tandatangani.

“Allhamdulillah pada malam ini telah sah ditandatangani bersama KUA PPAS 2024 untuk kepentingan masyarakat Kota Bekasi. Terimakasih sedalam-dalamnya kepada Badan Anggaran yang telah berkerja keras secara maksimal, dengan ini kita telah sepakat bahwa urusan KUA PPAS ini untuk kepentingan warga masyarakat Kota Bekasi,” ucap Gani.

Gani menyampaikan mudah mudahan apa yang telah dilakukan bersama dalam proses penyusunan APBD Kota Bekasi tahun anggaran 2024 dapat dilaksanakan secara efektif dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan serta mendapat ridho dari Allah SWT agar terwujudnya Kota Bekasi menuju yang Cerdas, Kreatif, Maju, Sejahtera dan Ihsan.

Turut Hadir, Ketua DPRD Kota Bekasi, Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA), Pejabat Eselon II,III serta Camat dan Lurah se-Kota Bekasi.(ADV)

Komentar