APBD Kota Bekasi Tahun 2024 Resmi Disahkan Rp 6,3 triliun

Daerah, Headline1092 Dilihat

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi Tahun 2024 resmi disahkan sebesar Rp6,3 triliun.

Selanjutnya, APBD akan dikirim ke Gubernur Jawa Barat guna dievaluasi.

APBD Kota Bekaksi tahun 2024 naik jika dibandingkan dengan APBD tahun 2023 yang besarnya mencapai Rp5,8 triliun. Jika dihitung, presentase kenaikan APBD tahun 2024 mencapai 5 persen.

Penjabat (Pj) Walikota Bekasi, R.Gani Muhamad mengaku bersyukur APBD bisa disahkan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan kendati mepet.

APBD disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi pada Rabu, 29 November 2023 malam hari atau sehari sebelum batas akhir pengesahan APBD yakni 30 November 2023.

“Kita patut bersyukur APBD bisa disahkan tepat waktu sesuai ketentuan perundang-undangan meskipun sudah di penghujung batas akhir. Selanjutnya kita menunggu hasil evaluasi Gubernur dan mudah-mudahan semua lancar,” kata dia, saat memberikan pidato dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (29/11/2023) malam hari.

Sementara Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, Marta mengatakan, APBD Kota Bekasi masih fokus terhadap sejumlah sektor seperti pendidikan, kesehatan, infrasrtukur dan penyelenggaran pemerintahan daerah.

Selain itu APBD Kota Bekasi 2024 di dalamnya juga terdapat alokasi anggaran Pemilu 2024 yang besarnya mencapai Rp65 miliar.

“APBD Kota Bekasi Tahun 2024 diputuskan berdasarkan beragam aspek. Mulai dari ketentuan perundang-undangan dan juga kondisi ekonomi baik tingkat lokal, regional maupun nasional,” ujarnya, saat membacakan laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi dalam rapat paripurna.

Sekadar informasi dari total anggaran sebesar Rp6,3 triliun, APBD Kota Bekasi memuat sejumlah rincian.

Rincian ini diantaranya Pendapatan Daerah Rp6,1 triliun, Pendapatan Asli Daerah Rp3,2 triliun dan belanja daerah Rp6,3 triliun.(SF)

Komentar