Herpur anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Prihatin di Kecamatan Pondok Melati Cuma Ada Satu SMP Negeri

Headline, Parlemen819 Dilihat

Foto: Heri Purnomo (Herpur) anggota Komisi 4 DPRD Kota Bekasi, Fraksi PDI Perjuangan

Kota Bekasi, beritajejakfakta.idHeri Purnomo Politisi anggota DPRD Kota Bekasi mengkritisi minimnya jumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri yang hanya satu sekolah di Daerah Dapilnya di wilayah Pondok Melati.

Keprihatinan anggota Komisi 4 ini lantaran tidak seimbangnya jumlah lulusan Sekolah Dasar (SD) yang hampir mencapai 2500 anak tiap tahunnya dengan jumlah SMP Negeri di wilayah Pondok Melati.

Sementara jumlah anak lulusan SD yang ingin melanjutkan ke SMP Negeri tinggi dan cuma ada satu SMP N yaitu SMP N 35 yang posisinya ada di wilayah Jatiwarna. Sedangkan Kecamatan Pondok Melati ada 4 kelurahan.

” Ini tidak seimbang dengan jumlah lulusan SD yang tinggi sementara sekolah swasta gak banyak jumlahnya. Apalagi di Kecamatan Pondok Melati, khususnya di Kelurahan Jatirahayu jumlah penduduknya padat hampir 60 ribuan, tidak ada SMP Negeri sama sekali, ” ungkapnya, Sabtu,(18/11/2023).

Untuk itu solusinya mengatasi minimnya jumlah SMP Negeri di Kecamatan Pondok Melati, Herpur berharap keseriusan Dinas Pendidikan Kota Bekasi untuk menyediakan SMP Negeri lagi di Kecamatan Pondok Melati.

Karena menurut data Disdik dari 12 Kecamatan, setiap Kecamatan terdapat sekitar 2-3 SMP Negeri, sementara di Kecamatan Pondok Melati baru ada satu SMP Negeri.

” Meskipun ada sekolah smp swasta tapi minat orang tua dan siswa inginnya anaknya sekolah di negeri selain karena biaya di swasta lebih mahal juga ada gengsi kalau anaknya bisa sekolah di negeri,”bebernya.

Herpun berharap orangtua bisa memahami bahwa sekolah swasta juga memiliki kualitas yang tidak kalah dengan negeri.

“Apalagi di dua tahun ini kita sudah bekerjasama dengan swasta untuk memberikan dana subsidi bagi siswa yang kurang mampu untuk bersekolah di swasta,” pungkasnya. (ADV)

Komentar