CBA Desak KPK Tuntaskan Penyidikan Aliran Dana Kasus TPPU Para Saksi di Kota Bekasi

Headline, Hukrim, Nasional2144 Dilihat

Terkait dengan kasus yang menjerat Rahmat Effendi dan sejumlah ASN di pemerintahan Kota Bekasi, Jajang mendesak agar KPK juga memberikan sanski pidana terhadap sejumlah pihak yang terbukti melakukan transaksi jual beli jabatan maupun proses lelang proyek di Kota Bekasi tersebut.

“KPK juga harus memberikan sanksi hukuman terberat kepada pelaku korupsi, baik itu terhadap pemberi maupun penerima suap. Dengan pemberian hukuman terberat kepada para koruptor itu diharapkan bisa menjadi efek jera. Sehingga angka korupsi di Indonesia dapat ditekan,” tegasnya.

Seperti diketahui, dalam surat dakwaan Rahmat Effendi, KPK telah mengungkap sejumlah aliran dana dari ASN, swasta dan anggota partai politik. Dalam dakwaan tersebut, sejumlah ASN juga telah mengembalikan uang yang diduga hasil suap jual beli jabatan maupun fee proyek di pemerintahan Kota Bekasi.

“Kalau KPK tidak dapat membongkar kasus korupsi yang diduga melibatkan sejumlah ASN di Kota Bekasi, peristiwa serupa dikhawatirkan akan kembali terulang di kemudian hari,” tandasnya. (SF/HRN)

Komentar