Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas)

Headline, Parlemen, Politik1560 Dilihat

Foto :Ketua DPRD, H.M Saifuddaulah, kegiatan ini sebagai bagian dalam membangun kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen yang rentan terhadap korupsi.

JAKARTA, beritajejakfakta.id – Korupsi bukan hanya kejahatan merugikan negara dan perekonomiannya, korupsi bagian dari kejahatan serius karena merampas hak rakyat dan hak asasi manusia.

Karenanya, KPK berkomitmen untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi dengan melibatkan seluruh elemen bangsa.

Salah satunya dengan menggelar Penguatan Antikorupsi Untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas).

“Saya bersama Pj Wali Kota Bekasi, juga pimpinan DPRD dan Pemerintah daerah lainnya diundang ke kantor KPK untuk mengikuti pelatihan Paku Integritas,” ungkap Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah yang hadir Bersama Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhamad, di Gedung KPK.

Pelatihan yang digelar selama tiga hari ini, Senin – Rabu (30 Oktober – 1 November) ini, kata Saifuddaulah, sebagai upaya KPK dalam pemberantasan korupsi melalui pencegahan mencakup perbaikan sistem dan pendidikan antikorupsi.

Menurut Ketua DPRD yang biasa disapa Ustadz Daulah ini, kegiatan ini sebagai bagian dalam membangun kerangka kerja yang dapat digunakan untuk memahami elemen-elemen yang rentan terhadap korupsi.

“Dengan giat ini akan memberikan arah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini DPRD berperan aktif dalam kegiatan pencegahan dan pemberantasan korupsi,” terang Saifuddaulah.

Komentar