Workshop Sertifikasi Halal untuk UMKM Sukses Digelar KPUB, Pasar Syariah dan BPJE DPD PKS Kota Bekasi

Daerah, Headline, UMKM1838 Dilihat

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Untuk membantu para pelaku UMKM agar bisa memiliki sertifikat halal sebagai perijinan yang wajib dimiliki pelaku usaha, Senin, (11/09/2023) diadakan pelatihan / workshop sertifikasi halal untuk pelaku UMKM Kota Bekasi.

Bertempat di gedung DPD PKS Kota Bekasi acara ini merupakan kolaborasi antara Syariah Optima Learning Center, Komunitas UMKM Pasar Syariah, Komunitas Pejuang UMKM Bekasi (KPUB), Badan Pembinaan Jaringan Ekonomi (BPJE) DPD PKS, dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Universitas NU Indonesia (UNUSIA).

Perijinan berupa sertifikat halal wajib dimiliki bagi pelaku usaha sesuai Peraturan Kementerian Agama Republik Indonesia yaitu, kewajiban sertifikasi halal berlaku bagi seluruh lapisan pelaku usaha, mulai dari mikro, kecil, menengah, maupun besar.

Kewajiban sertifikasi halal pada 17 Oktober 2024 akan dimulai untuk produk makanan, minuman, hasil sembelihan dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman.

Acara workshop tersebut diketuai Wendi Suwandana, yang juga dikenal sebagai juragan nasi uduk kepada wartawan mengungkapkan rasa syukur dan bangga, kepada peserta yang hadir dari berbagai bidang usaha.

Komentar