“Ada Informasi Berkala yang informasinya telah dikuasai dan didokumentasikan oleh Satuan Pendidikan yang diumumkan secara rutin seperti dasar-dasar hukum kebijakan program Pemerintahan seperti Kepwal, Perwal, Surat Edaran, lalu profil/struktur organisasi Satuan Pendidikan, ringkasan laporan keuangan, informasi barang dan jasa, serta kegiatan-kegiatan harian Satuan Pendidikan.
Kedua ada Informasi Setiap Saat yang informasinya sama-sama telah dikuasai Satuan Pendidikan dan sudah dinyatakan terbuka, seperti data perbendaharaan atau inventaris barang dan informasi/dokumen terkait penyelenggaraan Satuan Pendidikan.
Terakhir ada Informasi Serta Merta berhubungan dengan penyelenggaraan pendidikan yang bila tidak diumumkan tidak berdampak kepada masyarakat,”ujarnya.
Komentar