Akhirnya Pasar Jatiasih Resmi Dikelola PT MSA Setelah Pemkot Bekasi Tandatangani BAST

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Pemerintah Kota Bekasi telah melakukan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pengelolaan Pasar Jatiasih kepada PT. Mukti Sarana Abadi (MSA) yang dilaksanakan pada hari Jum’at (05/04/24) yang bertempat di ruang rapat pengawasan 2 Inspektorat Kota Bekasi.

Penandatanganan BAST ini sebagai tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan PT. Mukti Sarana Abadi Nomor 1151 Tahun 2019 dan Nomor 022/MSA-MOU/X/2019 tanggal 17 Oktober 2019 Tentang Revitalisasi dan Pengelolaan Pasar Jatiasih Kota Bekasi.

Penandatanganan BAST Pengelolaan Pasar Jatiasih dihadiri oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad, Inspektur Khusus Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Direktur PT. Mukti Sarana Abadi dan OPD Terkait.

Komentar