PT Gojek dan Tokopedia di Laporkan ke Polda

Ekonomi & Bisnis, Hukrim16804 Dilihat

Diungkapkan Alfons, merek GOTO milik kliennya juga telah terdaftar lebih dahulu di kelas yang sama, yakni kelas 42. Atas dasar ini, maka Gojek dan Tokopedia diduga telah melakukan pelanggaran hak atas merek.

“Klien kami PT Terbit Financial Technology memiliki hak atas merek GOTO di kelas 42 dengan Nomor Pendaftaran IDM000858218 tanggal 10 Maret 2020 dengan perlindungan sampai tanggal 10 Maret 2030,” ucap Alfons.

Laporan terhadap Gojek dan Tokopedia ini teregister dengan nomor LP/B/5083/X/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 13 Oktober 2021. Dalam laporan ini, pihak terlapornya yakni PT Aplikasi Karya Anak Bangsa, PT Tokopedia, beserta para CEO perusahan tersebut.

Keduanya dilaporkan terkait tindak pidana merek, Pasal 100 ayat 2 dan atau Pasal 102 UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis. Alfons menuturkan saat ini laporan sudah berproses. Kata Alfons, saat ini sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan terkait laporan ini.

“Ini kelanjutan untuk saksi-saksi berikut dalam rangka memperkuat pelaporan kami sejauh mana alat bukti yang tersedia, cukup sehingga terpenuhi unsur pasal,” tuturnya.

Komentar