PT RJP Akhirnya Laporkan PT Metropolitan Permata Developmen dan PT Smart Service ke Polisi Tuntut Pasal Pengerusakan dan Pencurian

Owner PT Rajawali Parkindo (RJP), H. Amirudin Ramli (tengah) melaporkan kasus pengerusakan dan pencurian alat parkir yang merupakan aset miliknya ke Polres Metro Bekasi

Kab Bekasi, beritajejakfakta.id -Owner PT Rajawali Parkindo (RJP), H. Amirudin Ramli akhirnya melaporkan kasus pengerusakan dan pencurian alat parkir yang merupakan aset miliknya ke Polres Metro Bekasi, dengan Nomor LP/B/1134/IV/2024/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, Selasa (09/04/2024).

H. Amirudin melaporkan kejadian yang merugikan dirinya atas peristiwa yang dialaminya pada hari Senin (08/04/2024) di area PT Metropolitan Permata Developmen yang berlokasi di Metland Tambun.

Sebagai pihak yang dirugikan oleh PT.Metropolitan Permata Developmen dan PT Smart Service Parking yang telah sewenang wenang melakukan pengerusakan properti alat parkir miliknya dengan nilai kerugian sebesar Rp 1,2 miliar lebih.

” Pada hari ini saya telah melaporkan peristiwa yang merugikan saya selaku pimpinan PT Rajawali Parkindo ke Polres Metro Bekasi atas tuduhan pasal 170 KUHAP tentang pengeroyokan dan pengerusakan dan pasal 363 KUHAP tentang pencurian yang terjadi kemarin, ” ungkap H.Amir.

H. Amir melaporkan kedua perusahaan tersebut ke polisi setelah mempertimbangkan kerugian dan aspek hukum yang dialami beserta pegawainya saat mempertahankan aset perusahaan.

Semestinya kontrak kerjasama PT RJP dengan PT.Metropolitan Permata Developmen masih berlanjut karena kata H. Amir berdasarkan Mou masih 20 bulan lagi PT RJP mengelola parkir di area Metland Tambun.

” Tapi oleh PT Metropolitan Permata Developmen, kami PT RJP diputus secara sepihak pada tanggal 1 April 2024 dan tanggal 8 April 2024 kemarin terjadi pengerusakan dan sampai saat ini aset kami yang dirusak tak jelas keberadaannya, ” tegasnya.

Menurut H. Amir jika dihitung seluruh kerugian dari omset 20 bulan yang seharusnya PT RJP masih mengelola parkir maka kerugiannya bisa mencapai Rp. 1,8 miliar.

Komentar