Pejabat Kementerian Investasi Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Eks Gubernur Malut

Headline, Hukrim, Nasional977 Dilihat

Saat ini Hasyim telah dibebastugaskan dari posisi Direktur di Kementerian Investasi/BKPM sejak 2 Februari 2024 lalu

Jakarta,beritajejakfakta.id -Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara di Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nonaktif Hasyim Daeng Barang sebanyak dua kali.

Hasyim Daeng dimintai keterangan kasus dugaan suap pengadaan dan perizinan proyek di Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut).

Pemeriksaan saksi tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Ghani Kasuba.

Staf Khusus Menteri Investasi/Kepala BKPM Tina Talisa mengatakan proses pemeriksaan tersebut tidak ada hubungannya dengan Kementerian Investasi/BKPM.

Namun, terkait dengan penugasan Hasyim sebelumnya di Pemprov Maluku Utara.

“Sebelumnya Bapak Hasyim merupakan pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara yaitu sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral kemudian menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur. Sehingga perlu kami tegaskan sekali lagi proses yang berlangsung saat ini tidak ada kaitannya dengan Kementerian Investasi/BKPM,” kata Tina melalui keterangan tertulis, Rabu (6/3/2024).

Komentar