Massa Pendukung HRS Datangi Mapolrestro Bekasi Kota, Tak Terima HRS Ditahan

Daerah, Hukrim931 Dilihat

Kota Bekasi, beritajejakfakta.com – Massa pendukung Habib Rizieq Syihab mendatangi Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (15/12). Mereka melakukan ujuk rasa terkait penahanan Imam Besar FPI itu di Polda Metro Jaya.

Selain itu, massa pendukung Habib Rizieq juga menyoroti peristiwa baku tembak antara polisi dan pengawal Habib Rizieq.

“Pertama soal pengusutan kasus penembakan enam anggota FPI di Karawang (KM 50 Jakarta Cikampek). Kedua kita meminta kepada aparat keamanan Imam Besar Umat Muslim Indonesia Habib Rizieq Syihab (dibebaskan) tanpa syarat,” ucap Koordinator aksi Habib Alwi bin Muhammad Alatas, Selasa (15/12).

Alwi juga meminta agar tak ada kriminalisasi terhadap ulama, khususnya terhadap Habib Rizieq.

“Ketiga jangan ada kriminalisasi terhadap ulama termasuk kriminalisasi terhadap Habib Rizieq Syihab,” kata dia.

“Terakhir tegakkan keadilan dan tidak ada diskriminasi hukum apa pun termasuk terhadap Habib Rizieq Syihab,” sambungnya.

Aksi unjuk rasa itu berjalan kondusif. Setelah menyampaikan aspirasinya, massa bubar.

Ratusan orang simpatisan Rizieq Shihab menggelar demonstrasi di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (15/12). Mereka menuntut aparat kepolisian segera membebaskan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu.

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan dalam aksi itu massa menyampaikan empat tuntutan kepada pihak kepolisian.

“Terkait membuat tim investigasi dan membebaskan Habib Rizieq tanpa syarat, jangan ada kriminalisasi ulama, tegakkan keadilan, dan tidak ada diskriminasi hukum kepada siapa pun,” kata Alfian saat dihubungi, Selasa (15/12).

Sebelum massa mendatangi Polres, kata Alfian, perwakilan FPI Bekasi yakni Alwi bin Muhammad Alatas telah lebih dahulu datang ke sana. Alwi bertemu dengan pihak kepolisian selama 15 menit.

“Itu sudah kita temui, Habib Alwi, sama visinya, terkait kepada umat Muslim Kota Bekasi tidak terprovokasi dan tentunya tujuannya sama menyampaikan tuntutan, menjalin ukhuwah, sinergi, dan artinya empat tuntutan yang disampaikan,” tutur Alfian.

Namun begitu Alwi pulang, ratusan orang justru mendatangi Polres Metro Bekasi Kota. Alwi kemudian kembali mendatangi Polres untuk memberikan pengertian kepada massa.

Setelah diberikan pengertian dan diterima oleh kepolisian, massa akhirnya membubarkan diri.

“Karena mendengar massa datang, Habib Alwi mengimbau [massa] membubarkan diri karena sudah diterima perwakilan,” ucap Alfian.

Rizieq Shihab telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus kerumunan imbas dari acara Maulid Nabi Muhammad dan pernikahan anaknya di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu. Dia dijerat Pasal 160 dan 216 KUHP dalam kasus

Saat ini, Rizieq juga telah ditahan selama 20 hari sejak Sabtu (12/12) lalu, untuk kepentingan penyidikan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Usai penetapan tersangka dan penahanan Rizieq, massa di berbagai daerah melakukan aksi ke kantor kepolisian. Beberapa di antaranya di Ciamis, Cianjur, Kabupaten Tangerang, dan lainnya. (Red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar