Keluarga Korban Berterima Kasih, Pelaku Pembunuh Hilda Hidayah di Tol Berhasil Ditangkap Reskrim Polsek Kampung Makasar

Hukrim, Metropolitan673 Dilihat

Jakarta, beritajejakfakta.com – Kasus pembunuhan seorang wanita hamil tua di pinggir Jalan Tol Jagorawi akhirnya berhasil terungkap dan menangkap pelakunya oleh Reskrim Polsek Kampung Makasar, Polrestro Jakarta Timur yang sudah selama 20 bulan kabur.

Hilda Hidayah wanita berusia 21 tahun ternyata tewas dibunuh oleh pacarnya sendiri dalam kondisi hamil sembilan bulan dan dibuang mayatnya di pinggir jalan tol Jagorawi pada anggal 7 April 2019 tanpa identitas.

Pada 16 Desember 2020 dengan kerja keras pihak kepolisian Polsek Kampung Makasar, Polrestro Jakarta Timur menangkap otak pelaku pembunuhan di Tol Jagorawi, sipelaku ini hampir dua tahun jadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Adapun pelakunya Hendra Supriatna alias Indra (38) dan Muhamad Fauzi alias Unyil ( 20 ) keduanya adalah supir dan kernet bus Mayasari Bhakti Patas 9BC.

Korban pada saat itu sedang hamil 9 bulan dan korban dibunuh pada saat mengandung anak dari si pelaku Hendra Supriatna yang merupakan pacar korban.

Korban Hilda Hidayah adalah adik kandung dari Zulkarnaen yang merupakan anggota Jarlap Wilter DKI Jakarta.

Keluarga korban mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Kampung Makasar Kapolsek, Kompol. Saiful Anwar dan
Kanit Reskrim, Iptu. Moch.Zen.SH beserta jajarannya dan semua pihak yang telah membantu mengungkap kasus penemuan mayat tanpa identitas di Tol Jagorawi pada tanggal 7 April 2019.

Adapun perwakilan dari LSM GMBI khususnya Wilter DKI Jakarta mengucapkan terima kasih kepada Polri khususnya Polsek Kampung Makassar dan Resmob Polres Jakarta Timur yang telah mengungkap kasus pembunuhan Hilda Hidayah yang merupakan adik dari salah satu anggota GMBI DKI Jakarta.

‘Setelah terungkap dan tertangkap pelaku pembunuhan itu pada tanggal 16 Desember 2020 dimana yang ternyata korban itu adalah Hilda Hidayat adik kandung anggota divisi jarlap LSM GMBI Wilter DKI Jakarta yaitu Zulkarnaen,” jelas Adeng, anggota Perwakilan GMBI DKI Jakarta.

“Kami keluarga besar LSM GMBI Wilter DKI Jakarta meminta hukuman bagi pelaku yang seberat-beratnya karna pelaku sudah berlaku biadab membunuh seorang wanita dalam kondisi hamil 9 bulan. Untuk itu kami menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak kepolisian dan yang pihak terkait untuk diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI,” tegas Adeng.

Menurut saksi Muhamad Fauzi yang ikut juga membantu pembunuhan tersebut pelaku dan korban ribut dan cekcok di atas bus dan tidak lama kemudian saksi mendengar suara teriak korban.

“Korban dipukul menggunakan balok sama palaku (Hendra Supriatna – red),” ungkap Muh.Fauzi alias Unyil. (JS)

Komentar