Oknum Staf Perpustakaan SMPN 6 Kota Bekasi Lakukan Tindakan Asusila, Dibekuk Polisi

Headline, Hukrim1588 Dilihat

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id- Polisi menetapkan tersangka pencabulan kepada siswa SMP yang dilakukan oleh oknum tenaga kerja kontrak (TKK) berinisial DP (30) yang bekerja sebagai staf perpustakaan di SMPN 6 Kota Bekasi.

Seperti diketahui kasus tersebut sempat ramai diperbincangkan di media sosial. Bahkan ratusan siswa turut mendemo sekolah SMP Negeri 6 Kota Bekasi menuntut pelaku ditangkap.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Hengki mengatakan, bahwa kasus ini akan terus dikembangkan, karena terdengar info bahwa korban lebih dari 5 orang.

“Untuk sementara korban yang kita mintai keterangan ada 3 orang, walaupun menurut informasi ada 10 orang,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombespol Hengki kepada awak media di kantornya, Selasa (02/08/22).

Dijelaskan Hengki saat ini ketiga korban ialah inisial AC, AK dan RA, yang masing-masing ini berusia 15 tahun.

Mereka sudah tamat dari sekolah tersebut pada tahun 2022 dan saat ini sudah memasuki tingkat SMA kelas 1.

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar