Laporan Keuangan Pemkot Bekasi Dapat Predikat WDP, KAMMI : Bukti Kegagalan Plt. Walikota

Daerah, Headline2069 Dilihat

foto : Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) daerah Kota Bekasi, Rahmad Dani

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Menurut hasil audit Laporan Keuangan Kota Bekasi tahun 2022, Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Jawa Barat menetapkan Kota Bekasi Mendapatkan predikat Wajar Dalam Pengecualian (WDP).

Menyikapi hal tersebut Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) daerah Kota Bekasi mengatakan ini adalah bukti kegagalan Plt. Walikota dalam memimpin Kota Bekasi

” Hasil audit BPK ini adalah bukti kegagalan Plt. Walikota Bekasi yang tidak mampu mengelola harta kekayaan kota bekasi, terlebih lagi kota bekasi dalam kepemimpinan sebelumnya selalu mendapatkan predikat WTP tapi di kepemimpinan Plt Walikota hari ini mendapatkan penurunan menjadi WDP,” ujar Rahmad Dani.

Dani juga menambahkan menurut BPK RI perwakilan Jabar predikat WDP yang didapatkan Pemkot Bekasi dikarenakan ketidakmampuan Pemkot Bekasi dalam menyelesaikan masalah pengelolaan aset khususnya di pasar Pondok Gede

” Jelas predikat WDP ini didapatkan karena Pemkot bekasi tidak mampu menyelesaikan masalah pengelolaan Aset seperti yang dikatakan BPK RI, diantaranya aset tanah Pemkot Bekasi yang dibangun diatasnya Pasar Pondok Gede akan diserahkan terimakan tahun 2027 kepada Pemkot Bekasi ini akan berpotensi Pemkot Bekasi akan kehilangan 493 unit bangunan hasil revitalisasi karena perusahaan pengembang sebelumya menjual kepada pengembang yang baru tanpa batas waktu pengelolaan.

“Ditambah lagi perusahaan pengembang sebelumnya menjaminkan bangunan hasil revitalisasi kepada bank dan dengan status pinjaman macet,” tambah Dani.

Komentar