Laporan Keuangan Pemkot Bekasi Dapat Predikat WDP, KAMMI : Bukti Kegagalan Plt. Walikota

Daerah, Headline2086 Dilihat

Selain itu Dani juga mengatakan dalam hasil pemeriksaan tersebut juga ada beberapa aset tanah tetap hasil perolehan tahun 2021 belum dapat diyakini kewajarannya karena kasus pengadaan nya belum inkracht.

“Selain permasalahan Pasar Pondok Gede Ditambah lagi dari hasil pemeriksaan BPK ada beberapa tanah yang belum inkracht pengadaannya diantaranya adalah SDN Bojong Rawalumbu I dan VIII, tanah polder 202, dan tanah polder kranji” Jelas Dani

Dan diakhir Dani mengingatkan kembali kasus Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terdapat kejanggalan pun sampai hari ini belum mendapatkan kejelasan oleh Pemkot Bekasi dalam hal ini Bapenda.

” Pemkot bekasi harus banyak melakukan evaluasi terhadap pengelolaan harta kekayaan daerah dan KAMMI juga beberapa waktu kemarin sempat mengawal kasus PAD janggal di kota Bekasi yang diduga terdapat uang perjudian, pencucian uang dan penggelapan pajak pun sampai hari ini belum mendapatkan kejelasan dari pihak Pemkot, kami berharap Plt Walikota Bekasi bisa fokus menyelesaikan masalah masalah tersebut,” tutup Dani kepada media. (SF)

Komentar