KPU Kab Bekasi Temukan Sejumlah Kades dan ASN Ikut Nyaleg Pemilu 2024

Daerah, Headline, Politik3440 Dilihat

Kab. Bekasi, beritajejakfakta.idKPU Kabupaten Bekasi mencatat ada sejumlah ASN dan kepala desa aktif yang terdaftar sebagai calon legislatif atau caleg untuk Pemilu 2024.

Para ASN dan kepala desa di Kabupaten Bekasi ini masuk dalam aplikasi sistem informasi pencalonan atau Silon untuk calon legislatif DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.

Ketua KPU Kabupaten Bekasi Jajang Wahyudin menuturkan, sesuai PKPU No. 10 Tahun 2023 Pasal 14 ayat 1 dijelaskan bahwa ASN maupun perangkat daerah lainnya haruslah mundur dari jabatannya atau pensiun dini jika ingin maju menjadi caleg.

“Ada ASN yang infonya katanya beliau sudah mengajukan pensiun dini, karena kami dapat laporan dari publik. Ada mantan Camat Bojongmangu maju jadi caleg Partai Golkar,” tutur Jajang kepada awak media,Selasa (06/06).

Selain terdapat ASN dan kepala desa yang mendaftar sebagai caleg, didapatinya sebagian orang yang mendaftarkan diri menjadi caleg di dua partai politik.

Komentar