DPRD Kota Tegal Tukar Pikiran soal Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Daerah, Headline3359 Dilihat

Wakil Ketua DPRD Kota Tegal KH. Habib Ali Zaenal Abidin berkunjung ke Pemerintah Kota Bekasi Diterima Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Bekasi, Widy Tiawarman

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Pansus IX DPRD Kota Tegal mengunjungi kantor Pemerintah Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Rabu 22/12/2021

Pimpinan rombongan sekaligus Wakil Ketua DPRD Kota Tegal KH. Habib Ali Zaenal Abidin menjelaskan bahwa penunjukan Kota Bekasi sebagai studi karena sudah beberapa kali melakukan perubahan struktur perangkat daerah.

” Kami dari Tegal ingin mengetahui tentang sejarah pembentukan di Pemerintah Kota Bekasi seperti penggabungan Organisasi maupun pemisahan Dinas terkait, ” ujarnya.

Beliau menjelaskan Dewan Kota Tegal perlu belajar soal dasar dan mekanisme pembentukan sebuah Peraturan Daerah (Perda) karena saat ini yang dibutuhkan Kota Tegal adalah Perda. Sementara Kota Bekasi sudah sering membuat Perda terkait pemisahan dan penggabungan organisasi perangkat daerah (OPD)

karena perubahan itu dilakukan sesuai dengan kebutuhan daerah.

” Saat ini kami sedang melakukan pembahasan di Kota Tegal agar beberapa Dinas disatukan atau dipecah agar memudahkan fokus pelayanannya kepada masyarakat karena ada beberapa beban yang terlalu dipaksakan untuk satu dinas sedangkan ada dinas lain yang dirasa beban kerjanya kurang,” tutupnya mengakhiri sambutan.

Komentar