DPRD Kota Tegal Tukar Pikiran soal Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah

Daerah, Headline3634 Dilihat

” Awalnya itu adalah pemecahan PUPR pada tahun 2017 menjadi Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air dan Dinas Tata Ruang yang sesuai dengan beban yang ada cukup kompleks,” jelas Widy.

Perubahan kedua yaitu Dinas pertanian dan Perikanan dan juga Dinas Ketahanan Pangan pada tahun 2018, ditambah fokus Kota Bekasi adalah untuk menambah kegunaan fungsi dari organisasi perangkat daerah tersebut “

Perubahan ketiga, Dinas Arsip dan Dinas Perpustakaan yang menyatukan menjadi Dinas Arsip dan Perpustakaan ditambah
Kesbangpol

Perubahan keempat terjadi di DPMPTSP karena pemerintah pusat melalui Permendagri yang awalnya plural menjadi fungsional karena merupakan turunan amanat PP dan bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif, foto bersama dan tukar menukar cinderamata antara Pemerintah Kota Bekasi dengan DPRD Kota Tegal. (SF/HMS)

Komentar