Desa Srimahi Lockdown 2 Minggu Akibat Meningkatnya Covid 19

Daerah, Metropolitan1227 Dilihat

Kab Bekasi,beritajejakfakta.com -Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, menerapkan ‘Lockdown’ wilayah selama dua pekan. Terhitung mulai tanggal 07 Juni hingga 21 Juni 2021.

Penerapan ‘Lockdown’ sehubungan semakin meningkatnya kasus COVID-19 di Desa Srimahi, serta untuk memutus mata rantai penyebarannya.

Masyarakat setempat juga diimbau untuk mematuhi 9 keputusan yang sudah ditetapkan, yakni :

1.Tidak adanya kegiatan keramaian seperti hajatan, pengajian, belajar mengajar, dan kegiatan yang menimbulkan kerumunan.
2.Tidak menerima tamu dari luar Desa Srimahi.
3.Lockdown wilayah per kadus.
4.Keluar rumah wajib memakai masker.
5.Menyediakan tempat cuci tangan di depan rumah.
6.Alfamart dan Indomart tutup jam 19.00 WIB.
7.Pedagang pasar malam tidak beroperasi.
8.Klinik tidak menerima pasien rawat inap.
9.Kegiatan pengobatan alternatif ditutup sementara.

Keputusan ‘Lockdown” tersebut tertuang dalam Keputusan Bersama antara Kepala Desa, BPD, Bimaspol, dan Bhabinsa Desa Srimahi. Dengan Nomor Surat: 001/ SATGAS COVID-19/ SM/ VI/ 2021. (RED)

Komentar