Kab Bekasi, beritajejakfakta.id- Memperihatinkan wajah pendidikan di Kabupaten Bekasi sudah genap 11 tahun pelajar SMPN 3 Bojongmangu harus menempuh pendidikan tanpa gedung sekolah.
Dalam kegiatan belajar mengajar, pelajar SMPN 3 Bojongmangu menumpang di gedung lama SDN Sukabungah 01 yang sebenarnya sudah tak layak digunakan. Dinding hingga atap sudah hancur. Meja dan kursi pun tidak ada.
Ketua Komite SMPN 3 Bojongmangu Ondang Donal menuturkan, keadaan ini membuat kegiatan proses belajar para murid menjadi terganggu.
Proses pengajuan gedung bangunan dan ruang kelas baru atau RKB untuk SMPN 3 Bojongmangu sudah lama diajukan, namun sampai saat ini belum dibangun.
“Sangat prihatin melihat para siswa yang tak mempunyai bangunan sekolah, melakukan KBM-nya pun hanya di atas lantai.
Padahal dengan kegiatan belajar seperti itu sangat beresiko bagi kesehatan para siswa,” tutur Donal ketika dikonfirmasi, Sabtu (30/07).
Sebelumnya Komite Sekolah, kepala sekolah, dan perwakilan guru telah berupaya mengeluhkan kondisi SMPN 3 Bojongmangu ke Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi.
“Kami selaku komite SMPN 3 Bojongmangu berharap agar Pemerintah Kabupaten Bekasi, terutama Disdik, Bappeda, Dinas PUPR, DPRD, terkhusus pejabat bupati agar merealisasi usulan RKB gedung SMPN 3 Bojongmangu dikabulkan pada tahun 2023 menjadi prioritas jangan sampai gagal lagi,” tegasnya.
Comment