Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Melantik 154 ASN Sudah Sesuai dengan Aturan dan Bobot Kerjanya

Daerah, Headline330 Dilihat

Kabupaten Bekasi, beritajejakfakta.id -Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan melantik 154 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, Senin (25/3/2024).

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan No. SK Jabatan Administrator: KP.03.03/Kep.2157-BKPSDM/2024 tanggal 22 Maret 2024 dan No SK Jabatan Pengawas: KP.03.03/Kep.2158-BKPSDM/2024 tanggal 22 Maret 2024.

Pelantikan pejabat itu di antaranya 44 orang jabatan Administrator,104 orang Pengawas, Camat 4 orang, Lurah 2 orang serta penyerahan SK Kepala UPTD Puskesmas 9 orang. 

Dalam kesempatan ini Pj Bupati Dani Ramdan didampingi Sekretaris Daerah Dedy Supriyadi, Asda 3 Jaoharul Alam, Kepala BKPSDM Endin Samsudin, dan Inspektorat.

Pj Bupati Dani Ramdan menyampaikan rotasi-mutasi dilakukan dalam rangka penyegaran (refreshment) sekaligus upaya meningkatkan kinerja organisasi. 

Menurut Dani hal ini sudah dilakukan secara selektif dan ketat dan proses yang lumayan lama.

“Tentu pelantikan sudah sesuai dengan aturan dan bobot kerjanya. Karena kita prosedurnya sangat panjang untuk bisa melakukan rotasi mutasi ini,” jelas Dani Ramdan.

Pertama, ungkap Dani Ramdan, tentunya ada kajian dari tim penilai kinerja.

Komentar