KPU Kab Bekasi Umumkan Calon Anggota DPRD Terpilih secara Sah, Berikut Nama – namanya

Kabupaten Bekasi, beritajejakfakta.id-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan usai rampung Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara di tingkat Kabupaten/Kota telah dihasilkan 55 Caleg yang akan menduduki kursi DPRD Kabupaten Bekasi periode 2024 – 2029.

Periode ini mengawali 5 kursi tambahan sebagai mana berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum Tahun 2024.

Ali Rido mengharapkan 55 kursi yang akan diisi ini bisa mewakili berbagai aspirasi masyarakat di tiap Dapilnya. 

Artinya mereka diharapkan mampu menjalankan fungsinya sebagai legislatif.

“Oleh karena itu harapan kita bahwa hasil dari Pemilu yang baru saja kita laksanakan memberikan efek yang baik terhadap masyarakat,” ungkapnya, di kantornya, Sekretariat KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Karangsambung, Kedungwaringin, pada Jumat (22/3/24).

Berikut nama-nama ke 55 Caleg terpilih ini yaitu:

Bekasi 1 : Cikarang Pusat, Serang Baru, Cibarusah, Bojongmangu

PKB : Hasan Basri
Gerindra : H. Bodin
Gerindra : Ahmad Saefuddin
PDIP : Usup Supriatna
Golkar : Bosih Awalludin
Golkar : H. Agung Suganda
Buruh : Surohman
PKS : Yusuf Fathullah Fajri
PPP : Sarif Marhaendi

Komentar