Pembantu Rumah Tangga Nirina Zubir Jadi Otak Mafia Tanah dalam Kasus Pemalsuan Sertifikat Milik Ibunya

Hukrim1433 Dilihat

Nirina Zubir mengaku bahwa ia dan keluarganya menjadi korban mafia tanah dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

Kasus ini bermula saat ibunda Nirina merasa kehilangan surat atau sertifikat tanahnya dan kemudian meminta ARTnya untuk mengurusnya. Namun, bukannya mengurus dokumen tersebut, ART itu justru menyalahgunakannya dan mengubah nama kepemilikan.

Nirina Zubir

Kata Nirina, total ada enam aset tanah dan bangunan atas nama Ibundanya Cut Indria Marzuki, yang telah dilakukan perpindahan nama. Rinciannya, dua sertifikat tanah dan empat sertifikat tanah dan bangunan dengan total nilai diperkirakan mencapai Rp17 miliar.

Nirina menyebut dari keseluruhan aset, dua sertifikat tanah milik Ibundanya telah dijual kepada pihak ketiga. Sedangkan empat aset bangunan tersebut telah digadaikan oleh Riri kepada pihak Bank.

“(Surat tanah) Itu ditukar dengan nama mereka, kemudian dijual dan dipakai untuk buka cabang ayam Frozen yang saat ini sudah ada lima cabang,” tutur Nirina dalam konferensi pers di bilangan Jakarta Selatan, Rabu (17/11).
(Red/CNN/Nzw)

Komentar