Pembantu Rumah Tangga Nirina Zubir Jadi Otak Mafia Tanah dalam Kasus Pemalsuan Sertifikat Milik Ibunya

Hukrim1428 Dilihat

Petrus turut mengungkapkan bahwa satu dari tiga tersangka yang ditahan adalah Riri Khasmita. Dia merupakan ART dari keluarga Nirina.

Dalam kasus ini, Petrus menuturkan bahwa Riri adalah otak dari aksi mafia tanah yang menimpa Nirina dan keluarganya.

“Iya kita menggambarkannya seperti itu, karena barang itu (sertifikat tanah) ada dalam penguasannya,” ucap Petrus.

Petrus turut menyampaikan bahwa tersangka lain dalam kasus ini berprofesi sebagai notaris. Mereka turut serta dalam proses jual beli sertifikat tanah.

Atas perbuatannya, kelima tersangka ini dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Komentar