Menteri Perdagangan Zulhas Diadukan ke Polisi Soal Tudingan Pelecehan Agama

Headline, Nasional2403 Dilihat

Laporan yang dibuat FUIB bukan dalam bentuk laporan polisi, tapi pengaduan masyarakat (dumas). Laporan itu telah diterima Dittipidsiber Bareskrim Polri.

“Melaporkan Zulkifli Hasan terkait pidato yang dia sampaikan beberapa hari yang lalu. Di mana pidatonya dinilai mengandung unsur penistaan agama. Di mana salat dijadikan permainan, dijadikan guyonan sama Zulhas,” ujar Ketum FUIB, Rahmat Himran kepada wartawan, Kamis (21/12/2023).

“Itu tidak layak ibadah salat yang merupakan ibadah fardu yang dianjurkan dalam Al-quran dijadikan bahan guyonan bahan mainan oleh Zulhas,” imbuh dia.

Dalam pengaduan tersebut, Rahmat mengaku menyerahkan sejumlah barang bukti berupa video dan dokumen terkait pernyataan Zulhas yang diduga memuat penistaan agama itu.

Rahmat berharap, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bisa segera mengusut pengaduan tersebut dan menangkap Zulhas.

“Jika Kapolri tidak memproses Zulhas, kita khawatir akan terjadi konflik, akan terjadi dampak horizontal di tingkat masyarakat yang ada di Indonesia,” ucap Rahmat.

Pernyataan Zulhas yang diduga menodai agama Islam terkait bacaan surat Al Fatihah dan tahiyatul akhir dalam acara Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) pada Selasa, 19 Desember 2023.

Dalam tayangan video, dia mencoba menghibur peserta acara dengan mengatakan:

“Saking cintanya kepada Prabowo Subianto, ada jemaah yang menggunakan dua jari saat tahiyatul akhir, karena berdasarkan nomor urut. Bahkan ketika imam usai membacakan Al Fatihah suasana bisa jadi diam.”(Red)

Komentar