Alquran Dilecehkan secara Pornoaksi, Pria ini Langsung Ditangkap Polisi

Headline, Hukrim, Nasional2074 Dilihat

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan seorang pria yang melakukan penistaan agama di wilayah Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi melalui porno aksi di media sosial.

Pelaku penista agama itu diketahui bernama Bobby Fatahillah, warga di lingkungan Blok A2, RT 005/RW 04, Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.

Penangkapan pelaku penistaan agama berawal dari viralnya video yang beredar di group WhatsApp yang mempertontontonkan porno aksi pada sebuah kitab suci Alquran.

Sebagai bentuk kepedulian dan menjaga marwah agama Islam. Salah satu warga yang mengetahui viralnya video tersebut langsung melaporkan ke polisi untuk tindaklanjuti secara hukum yang berlaku.

“Pelaku diamankan polisi di rumahnya ba’da Isya,” kata Egi Maulana, warga sekitar saat dikonfirmasi awak media, Jumat (27/11/2021) malam.

Komentar