Kuasa Hukum Plt Walikota, Harris Hutabarat, Berita Pemotongan 75 persen TPP Tenaga P3K Tidak Benar

Berita, Daerah, Headline3140 Dilihat

Sebagai kuasa hukum Plt Walikota Bekasi, Harris Hutabarat,SH, MH, Iga Made Agung SH, MH dan Firman Fauzi SH kemudian bertemu dengan kuasa Hukum mereka tersebut guna mengklarifikasi dan menolak semua tuduhan tindak pidana yang dituduhkan kepada Plt Walikota Bekasi.

Menurut Haris, apa yang dilakukan oleh Plt Walikota Bekasi dalam hal ini adalah menjalankan amanah undang – undang dan tidak ada unsur pidana seperti apa yang dituduhkan.

Bahkan, terlihat dengan jelas upaya dari Plt Walikota Bekasi yang telah melakukan perlindungan hukum bagi Pegawai TKK dan P3K dengan melakukan proses peralihan pegawai TKK menjadi pegawai P3K.

Karena menurutnya, Plt Walikota justru mendorong semua pegawai TKK dan P3K untuk berlomba – lomba menunjukan kinerja baiknya, karena merekalah yang nantinya berpotensi menduduki jabatan di Pemerintah Kota Bekasi kedepannya, jelas Haris. (SF)

Komentar