Kuasa Hukum Plt Walikota, Harris Hutabarat, Berita Pemotongan 75 persen TPP Tenaga P3K Tidak Benar

Berita, Daerah, Headline3141 Dilihat

Lebih dari itu kata Haris, sekitar bulan maret 2023 sudah ada kesepakatan antara Dinas Pendidikan Kota Bekasi dan PPPK (P3K) bahwa besaran TPP menjadi Rp.3.000.000 yang sudah ditandatangani dengan kwitansi oleh pegawai P3K sebagai syarat pembayaran dan tertera notulensinya.

“Proses itu berjalan lancar dengan kesepakatan bersama tanpa adanya intimidasi dari pihak manapun. Jadi anggapan atau berita miring yang beredar bahwa selisih anggaran ada yang disimpan di APBD atau diduga ada tidak pidana adalah keliru,” tegasnya. 

Serta adanya pengiringan opini oleh oknum terkait bahwa ada gugatan 100 pegawai P3K di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung yang berkembang di media adalah tidak benar, ucap Haris.

Sayangnya, ketika itikad baik dari Pemerintah Kota Bekasi mau direalisasikan justru mendapat somasi dari oknum guru pada tanggal 26 Juni 2023, yang memberikan kuasa kepada firma hukum Victoria dengan mensomasi Plt Walikota Bekasi dengan tuduhan melakukan pelanggaran dan tindak pidana kejahatan.

“Yang menjadi aneh dari somasi tersebut adalah justru muncul setelah sebelumnya sudah ada kesepakatan antara Dinas Pendidikan dengan P3K,” ujarnya.

Komentar