Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Warga Kavling Darmansyah, RT 02/010, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi menolak pemasangan tiang instalasi jaringan internet di wilayahnya diduga adanya kongkalingkong Ketua RW dengan oknum pejabat Kelurahan Margahayu.
Hal ini dikatakan salah seorang warga bernama Mangasa Siburian, dugaan ini menjadi alasan warga RT 02 menolak memberikan ijin rekomendasi pemasangan tiang internet di wilayahnya.
Bahkan lanjut Mangasa, pengurus RT 02 sudah melayangkan surat penolakan yang ditujukan kepada PT Mega Akses Persadda (Fiberstar) tertanggal 23 Januari 2023, namun pemasangan tiang internet tersebut tetap saja dilakukan sampai sekarang.
“Kami sudah melayangkan surat penolakan karena kami tidak merasa dilibatkan dalam rapat maupun sosialisasi namun karena adanya “permainan” oknum , pemasangan tiang internet tetap saja jalan,” ungkap Mangasa, Rabu (29/3/2013).
Ia pun mengaku bisa mempertanggung jawabkan tudingan dugaan tersebut saat dikonfirmasi oleh beritajejakfakta.id.
Mangasa mengaku kecewa dengan oknum kelurahan yang tidak koperatif dalam hal ini, karena warga kesulitan untuk menemuinya membicarakan soal pemasangan tiang internet tersebut.
Komentar