Refmuti Terpilih Jadi Ketua RW 033 Mustikajaya, Gantikan Ketua RW Lama yang Didiskualifikasi Karena Nyaleg

Berita, Daerah, Headline1883 Dilihat

Foto : Rapat Warga Memutuskan Refmuti Jadi Ketua RW 033, Mustikajaya

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Pemilihan Ketua RW 033 Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi diulang kembali, setelah Ketua RW yang lama diketahui mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Umat. 

Jabatan Ketua RW 033 sebelumnya dijabat oleh Hanipan diserahkan kepada Ketua RT 05 Blok H Perum Mutiara Gading Timur (MGT), Refmuti yang merupakan kandidat nomor dua pada saat pemilihan Ketua RW 033 sebelumnya.

Dari hasil Keputusan rapat warga Perumahan Mutiara Gading Timur (MGT) hari Jumat 21 Juli 2023 pukul 21.00-22.00 wib lalu yang dihadiri pihak Kecamatan, Kelurahan Mustikaya, panitia Pemilihan RW, para Ketua RT, dan tokoh masyarakat  serta tokoh  perempuan akhirnya menimbang dan memutuskan Refmuti menjabat Ketua RW 033 dan memberhentikan tidak hormat Hanipan sebagai Ketua RW 033.

Keputusan tersebut diambil sehubungan  Hanipan didiskualifikasi karena melanggar Peraturan Walikota No. 58 tahun 2020 tentang RT dan RW pasal 18 , huruf i no. 2 dan dikenakan sanksi diberhentikan secara tidak hormat. 

Komentar