Wow Ribuan Orang dan Korporasi Terlibat dalam Transaksi Narkoba Rp120 Triliun Hasil Temuan PPATK

Hukrim, Parlemen1841 Dilihat

Dalam rapat, Dian menerangkan bahwa beberapa transaksi keuangan itu terjadi dalam waktu yang berbeda. Misalnya, terjadi dalam nominal Rp1,7 triliun, kemudian Rp3,6 triliun, Rp6,7 triliun hingga Rp12 triliun. Jika diakumulasikan, rekening transaksi narkotika itu berukuran jumbo yakni mencapai sekitar Rp120 triliun.

Dalam penjelasannya di depan wakil rakyat tersebut, Dian menilai transaksi keuangan senilai itu masih wajar dan rasional jika dibandingkan dengan transaksi kegiatan keuangan lain yang dicapai dengan cara halal ataupun haram.

Menurut Dian, temuan angka tersebut tercatat bukan hanya perputaran uang dalam negeri, melainkan juga transaksi uang keluar-masuk dari luar negeri. Dia menilai hal itu bukan sesuatu yang asing sebab kegiatan atau bisnis narkoba memang kerap melibat sindikat narkoba dalam skala global.

“Kalau kita bicara narkoba atau kegiatan narkoba, itu selalu melibatkan sindikat. Itu tidak terbatas dalam negeri. Kita bicara sindikat di luar negeri,” ucapnya.

Komentar