Usai Sidang Pledoi Terdakwa, Ibu Korban Minta Kejari Tindak Tegas Kinerja JPU yang Tak Profesional

Daerah, Headline, Hukrim2289 Dilihat

Kota Bekasi, beritajejakfakta.id – Sidang kasus kekerasan terhadap anak dibawah umur berinisial FJ sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi dengan agenda pembacaan pledoi terdakwa MM dan orangtua korban menilai banyak kebohongan yang diungkapkan terdakwa. Selasa (22/08/2023). 

Ibu korban, Metiawati juga mengaku kecewa dengan kinerja Jaksa Penuntut Umum (JPU), Harsini, SH yang tidak memberikan kepedulian dan membela hak korban agar keadilan benar – benar diterapkan di kasus anaknya. 

” Tuntutan yang diajukan JPU hanya satu tahun membuat kami kecewa seharusnya lebih dari satu tahun. Kami merasakan banyak kejanggalan selama proses sidang kasus anak saya. Apalagi terdakwa dalam pledoinya mengaku hukuman satu tahun masih dianggap memberatkan,”kata Metiawati. 

Ia juga mengaku sampai sekarang belum mengetahui dan menerima salinan BAP dan dakwaan yang diterapkan JPU terhadap terdakwa maka dari itu Metiawati berharap Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk melakukan tindakan tegas terhadap anak buahnya yang tidak bekerja secara profesional. 

” Untuk komunikasi dengan JPU saja kami tidak bisa, selalu menghindar jika kami meminta waktu untuk berbicara atau diskusi,” jelasnya. 

Sidang Pledoi Pembelaan terdakwa,MM dengan No:247/Pidsus/2023/ PN Bks. digelar di ruang Tirta II Pengadilan Negeri Kota Bekasi, yang dipimpin oleh Hakim Ketua Noor Iswandi. 

Metiawati mengatakan dengan adanya peristiwa yang menimpa anaknya membuat dirinya sangat terpukul sejak 2 Agustus 2022 lalu hingga saat ini 22 Agustus 2023 terpaksa harus menahan pahitnya mencari keadilan bagi keluarganya.

“Saya amat sangat tidak puas dengan proses ini, ada apa dan kenapa? Kok, satu tahun perkara anak saya baru disidangkan,” kata Metiawati kepada awak media. 

Komentar