Propam Polri Jatuhkan Sanksi Ribuan Polisi “Nakal”

Hukrim3395 Dilihat

Selanjutnya, pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KKEP) berupa etika kepribadian (beking dan calo) ada 322 kasus; etika kelembagaan (penyalahgunaan wewenang) ada 408 kasus; etika kemasyarakatan (arogansi dan persulit penyelidikan) ada 71 kasus; etika kenegaraan (netralitas pemilu) hanya 2 kasus.

Jumlah penurunan paling signifikan terkait etika kelembagaan, yakni 67,8 persen dari 1.269 kasus pada 2020 menjadi 408 tahun ini.

Terakhir, jenis pelanggaran pidana berupa penyalahgunaan narkoba sebanyak 327 kasus; asusila/zinah/cabul ada 86 kasus; penganiayaan ada 82 kasus; pencurian ada 7 kasus; penggelapan ada 17 kasus; pungli, gratifikasi, penyimpangan anggaran dan korupsi sebanyak 48 kasus, serta pelanggaran pidana lain-lain nihil alias nol.

Komentar