Plt Walikota Bekasi Akui Adanya Kekurangan Sistem Zonasi di PPDB online

“Ketika kami menyinkronkan zonasi sekolah dengan domisili siswa, kami menemukan beberapa anak yang memindahkan domisili mereka ke zona tersebut dari rumah sebelumnya,” ungkapnya.

Menurut Tri, pelanggaran dalam PPDB online melalui sistem zonasi seringkali terjadi di sekolah-sekolah unggulan yang menjadi incaran banyak peserta didik baru.

“Dugaan pelanggaran ini terutama terjadi di sekolah-sekolah unggulan. Semakin populer sekolah tersebut, semakin tinggi kemungkinan terjadinya pelanggaran,” jelasnya.

Oleh karena itu, Tri meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat untuk mengevaluasi sistem PPDB online melalui jalur zonasi. Tujuannya adalah agar penerimaan siswa baru di sekitar sekolah dapat lebih maksimal di masa depan.

“Kami juga akan melaporkan hal ini kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, agar sistem dapat diperbaiki demi kenyamanan bersama,” tambahnya.

Pemerintah Kota Bekasi diketahui akan mendiskualifikasi peserta didik tingkat SMP yang terbukti melakukan kecurangan dalam PPDB. Untuk tingkat SMA, kasus tersebut akan diserahkan ke Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Provinsi Jawa Barat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.(Red)

Komentar