Pasien Diduga Disandera 3 Hari oleh RS Primaya Gara gara Tak Mampu Bayar Sisa Biaya RS

Sedangkan pasien Nur Ali tidak sanggup membayar karena berasal dari keluarga tidak mampu dan keberatan untuk membayar sisa biaya RS sebesar Rp. 89 juta tersebut.

Yunus menilai RS Primaya tidak berperikemanusiaan karena kliennya merupakan keluarga tidak mampu dan masih belum sepenuhnya pulih maka apapun alasannya pihak RS Primaya tidak sepatutnya menyandera pasien sampai 3 hari tanpa diberikan makan.

” Padahal dalam surat pernyatan yang ditandatangani General Manager PT Delameta Bilano secara jelas mau bertanggung jawab membayar semua biaya RS karyawannya yang bernama Nur Ali, ” jelasnya.

Sementara kronologis peristiwa, pasien mulai dirawat di RS Primaya sejak tanggal 28 Agustus 2023 akibat kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan lingkar luar Kali Abang, Bekasi Utara tepatnya di depan SMP N 38 saat hendak berangkat kerja di PT Delameta Bilano, Jakarta.

Komentar