Masyarakat Cikalong Ucap Syukur Atas Dikabulkan Seluruhnya Permohonan di PN Ciamis

Daerah, Headline, Hukrim1721 Dilihat

Singkatnya di tempat yang sama, Suyanto salah satu warga Cikalong mengatakan kami sebagai rakyat dalam sidang Pra Peradilan sangat berterima kasih dan berjalan lancar serta baik yang memihak kepada masyarakat Cikalong yang berada di jalan yang benar.

“Selain itu juga, saya atas nama masyarakat Cikalong sangat berterima kasih kepada Biro Hukum DPP Manggala Garuda Putih sebagai kuasa hukum kami dapat menyelesaikan permasalahan ini, jadi saya sangat berterima kasih dan puas atas hasil sidang Pra Peradilan hari ini,”ujarnya.

Sementara itu, menurut Kepala Desa Cikalong, Ruspandi mengungkapkan kita bersama-sama menyaksikan dan mendengarkan hasil keputusan Pengadilan dan hukum dimana yang menentukan tidak bersalah.

“Kami pun harus patuh terhadap hasil keputusan Pengadilan yang telah di putuskan.Selain itu juga untuk para penggarap selama itu diperbolehkan oleh ahli waris untuk menggarap silahkan, karena itu keputusan bukan dari kepala desa tetapi ada di pemilik lahan, ” terangnya.

“Saya berharap mudah-mudahan dalam kasus ini tidak menjadikan kasus yang terus menerus dan dinyatakan selesai pada hari ini sesuai dengan hasil keputusan dari Pengadilan Negeri 1B Ciamis baik dari pihak Manggala maupun dari Perhutani bisa duduk bersama dan dapat patuh terhadap hukum yang telah di putuskan pada sidang Pra Peradilan hari ini, “tandasnya.

Dalam sidang hari ini Majelis Hakim membacakan putusan dan mengabulkan permohonan dan pihak pemohon yang disambut dengan penuh haru kegembiraan masyarakat Cilakong dan diakhiri dengan sujud syukur atas hasil Putusan Pengadilan Negeri 1B Ciamis. (Rhien)

Komentar