Majelis Hakim Kabulkan Pemohon dalam Kasus Pra Peradilan Perkara Ilegal Loging di Pangandaran

Daerah, Headline, Hukrim1546 Dilihat

“Selain itu juga, menjadi perhatian untuk para oknum-oknum penegak hukum yang menangkap Pak Saca itu, saya akan akan minta kepada negara ya nanti bersurat resmi untuk dipecat saja. Kenapa? karena dia digaji oleh negara uang dari kita untuk menangkap masyarakat yang salah, itu sudah tidak manusiawi,”tegasnya

Dan tim Kuasa hukum juga akan melaporkan hasil persidangan hari ini ke dinas-dinas terkait bahwa kita meminta bahwa oknum oknum penyidik pegawai negeri sipil ini untuk diberhentikan jabatannya. Kenapa? Karena kok masyarakat yang menebang secara legal ditangkap banyak kejadian penebangan penebangan ilegal loging di Pangandaran yang dibiarkan dan ini diduga ada kongkalikong antara oknum dan aparat penegak hukum.

“Terus yang ketiga kita sekarang tim hukum akan mempersiapkan pertama gugatan ganti rugi terkait penangkapan Pak Saca karena itu kan sudah mencemarkan nama baik desa cikalong, kita akan menggugat secara resmi. Masyarakat Desa Cikalong itu bukan penjahat dan dibuktikan dengan hasil putusan pengadilan hari ini, dan itu wajib negara mengganti rugi,”tandasnya

Selanjutnya juga kita akan melakukan gugatan terkait ganti rugi penebangan tahun 2008, doakan tim hukum ini tetap sehat, terus berdoa sampai semua rencananya dikabulkan oleh yang maha kuasa, tutupnya.(Rhien)

Komentar