Ihwalnya, anggapan itu disampaikan Ade saat agenda pelantikan Pengurus Kecamatan Partai Golkar Se-Kota Bekasi pada Sabtu (8/1) lalu. Ade menyebut OTT itu adalah cara untuk mencoreng nama baik ayahnya.
“Saksinya banyak, stafnya yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana Pak Wali dijemput di rumah, bagaimana Pak Wali hanya membawa badan. KPK hanya membawa badan Pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun,” katanya.
“Saksinya banyak, stafnya yang di rumah itu saksi semua. Bagaimana Pak Wali dijemput di rumah, bagaimana Pak Wali hanya membawa badan. KPK hanya membawa badan Pak Wali, tidak membawa uang sepeser pun,” katanya.
Ade mengaku pernyataannya itu hanya sebagai bentuk motivasi dan mendongkrak semangat kade Golkar Kota Bekasi.
“Bahwa yang saya sampaikan adalah motivasi dan suplementasi kepada kader agar tidak terusik oleh bisingnya gerakan destruktif terhadap kader Golkar Kota Bekasi,” kata Ade saat Dihubungi awak media.
Firli menegaskan bahwa penetapan tersangka Pepen sama sekali tidak berdasarkan asumsi. Dia menjamin lembaga anti rasuah itu terlibat dalam praktik politik.
“Kami juga ingin memberikan pemahaman bahwa seseorang menjadi tersangka bukan karena ditetapkan oleh KPK, bukan asumsi, bukan juga berdasarkan opini atau kepentingan politik. KPK tidak ikut opini atau kepentingan politik karena KPK tidak ingin dan tidak akan terlibat dalam politik,” ujar Ketua KPK Firli Bahuri kepada wartawan, Minggu (9/1/2022).
KPK Sebut Penetapan Tersangka Pepen Sesuai Prosedur
Lebih lanjut, Firli menilai penetapan Pepen sebagai tersangka korupsi telah memenuhi bukti permulaan. Dia menegaskan, KPK tidak akan pandang bulu dalam memberantas korupsi.
“Mohon untuk dipahami juga bahwa sebagaimana yang dimaksud dalam undang-undang, tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya dan atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana. KPK tidak akan pernah pandang bulu karena itu prinsip kerja KPK,” tutur Firli.
KPK Wanti-wanti Ucapan Ade
Tuduhan Ade terkait OTT KPK itu pun direspons KPK. Ali meminta Ade jangan membuat gaduh lewat asumsi yang keliru.
“Ujaran kontraproduktif seperti itu hanya akan memicu kesalahpahaman publik dan membuat gaduh proses penegakan hukum yang telah taat asas,” tegas Ali Fikri.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menilai pernyataan Ade merupakan hal yang wajar. Dia berkata, anggapan Ade terkait OTT KPK terhadap ayahnya merupakan bentuk upaya pembelaan.
“Sebagai putri, bagaimanapun, tentu akan membela. Hal itu biasa dan sebaliknya akan mengejutkan kalau tidak membela. Termasuk mengkaitkan dan menyeret-nyeret persoalan hukum yang sedang KPK jalankan ke ranah politik. Hal itu sebagai bagian dari upaya pembelaannya,” ucapnya.(Red/Detik.com)
Komentar