LPKAN Indonesia Desak KPK Dalami Aliran Dana di Sejumlah Pejabat di Pemkot Bekasi

Hukrim, Nasional3967 Dilihat

Jakarta, beritajejakfakta.id – Lembaga Pengawas Kinerja Aparatur Negara (LPKAN) Indonesia mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera mendalami aliran dana dari sejumlah pihak.

Hal tersebut menyusul dengan beredarnya surat dakwaan dalam kasus suap yang menjerat Wali Kota Bekasi non aktif Rahmat Effendi (Pepen) yang saat ini tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Bandung.

Sekjen LPKAN Abdul Rasyid mengatakan, dengan ditemukannya aliran dana, baik itu dari pejabat BUMD maupun sejumlah ASN di lingkup pemerintahan Kota Bekasi setidaknya dapat menjadi pintu masuk lembaga antirasuah itu untuk bersih-bersih dari praktik korupsi yang selama ini telah menggurita di Kota Bekasi.

Komentar