Kembali, Sidang Pra Peradilan Terkait Ilegal Loging dengan Agenda Dengarkan Saksi dari Pemohon

Daerah, Headline, Hukrim1920 Dilihat

Sehingga kalau perlu dikalkulasi berapa bukti yang sudah kami peroleh pada hari ini sebanyak 4 bukti yang sudah kami ungkap dimuka persidangan termasuk pengakuan dari termohon 3 yaitu kepala desa.

“Kami yakin betul bahwa perjuangan ini akan menghasilkan 1 manfaat yang positif dan saya yakin bahwa Pengadilan Negeri Ciamis mampu memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat pencari keadilan,”tandasnya

Sementara itu, ditempat yang sama tokoh presidium H. Supratman mengatakan saya kan ketua pemekaran mengapa saya jadikan Kabupaten kalau saya tidak punya keberpihakan kepada masyarakat ini juga sama tanpa diminta juga saya harus jadi saksi dalam rangka memberikan dukungan kepada masyarakat yang sedang mencari hak-haknya masyarakat.

“Saya membela tanpa biaya pun dijalankan untuk pemerakan pangandaran, kenapa ini tidak untuk masyarakat cikalong tidak saya bela untuk mendapatkan hak-hak mereka,”ungkapnya

Ini merupakan panggilan hati nurani saya untuk datang sebagai saksi, pada intinya dalam persidangan pra peradilan hari ini saya bisa membantu untuk kepentingan masyarakat cikalong yang sekarang bermasalah, dimana hak-hak kepemilikan masyarakat dapat dimiliki secara formal sehingga tidak adalagi masalah dikemudian harihari, bebernya.

“Saya berharap dalam sidang Pra Peradilan pada hari ini dapat dimenangkan oleh kita masyarakat cikalong dan memiliki hak-hak sepenuhnya, dan saya optimis masyarakat cikalong harus menang,”pungkasnya (Rhien)

Komentar