Jelang Pemilu Serentak 2024, 265 Orang Dilibatkan Dalam Sorlip Surat Suara

Daerah, Headline, Politik1295 Dilihat

“Untuk antisipasi kehilangan surat suara, sortir dan pelipatan diawasi oleh tim kepolisian, Bawaslu, dan pengawas dari Sekretariat KPU Kabupaten Pangandaran,”ujarnya.

Para pekerja Sorlip diberikan upah untuk 4 Jenis surat suara DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota sebesar Rp. 260/lembar sedangkan untuk Sorlip Surat Surat Suara Presiden sebesar Rp. 200/lembar.

Sementara itu, ditempat yang sama Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan mengungkapkan dalam pengawasan pihaknya harus mamastikan bahwa sortir lipat surat suara ini harus betul-betul tersortir.

“Seperti, jika ada tinta yang diindikasikan menandai satu calon itu dipastikan harus benar-benar tersortir secara komperhensif,” ujar Iwan.

Hari ini, awal pertama pengawasan sortir lipat surat suara tersebut, Bawaslu Pangandaran sudah menemukan dua surat suara yang rusak, yaitu 1 rusak dan 1 lagi sobek, tapi sudah dipisahkan.

“Petugas Sorlip juga sudah menyiapkan buku, ketika ada yang sobek atau rusak tinggal ditulis di buku itu dan langsung direkap agar tidak lupa,” katanya.

Sementara proses pengawasan Sorlip surat suara Bawaslu Pangandaran juga melibatkan Panwas Kecamatan (Panwascam).

Dan ini dilaksanakan setiap hari sampai selesai, untuk melakukan pengawasan melekat terkait dengan Sorlip surat suara. 

Pihaknya, harus memastikan bahwa Sorlip surat suara ini sesuai dengan ketentuan yang ada. Karena, potensi – potensi kerawanan dalam Sorlip ini sangat besar. Jadi, kita antisipasi betul, pungkasnya. (Rhien)

Komentar