Jelang Pemilu 2024, KPU Pangandaran Sosialisasikan Pembentukan KPPS, Ini Syaratnya

Daerah, Headline, Politik1615 Dilihat

Foto : Ketua KPU Kab. Pangandaran Muhtadin menggelar sosialisasi pembentukan tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024.

Pangandaran, beritajejakfakta.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, Muhtadin menggelar sosialisasi pembentukan tenaga Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024, bertempat di Rumah Makan Bojes, Kecamatan Parigi, Jum’at (08/12/2023).

Ketua KPU, Muhtadin mengatakan rekrutmen tenaga KPPS dibentuk Panitia Pemilihan Suara (PPS).

Sementara penugasannya dari KPU untuk pemungutan suara dan penghitungan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Menurutnya tenaga KPPS ini nantinya bertugas di Pemilu 2024, yaitu Pemilihan anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota di tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kata Muhtadin dalam menjalankan tugas para tenaga KPPS diharapkan memiliki transparansi, netralitas, tingkat akurasi yang tinggi serta bertanggung jawab.

Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin didampingi komisioner KPU Maskuri dan Andis menjelaskan bahwa di Kabupaten Pangandaran ada 1.436 TPS yang tersebar di 93 desa dalam10 kecamatan.

Komentar