ASN Pemkot Bekasi Terancam Kena Sanksi Gara -Gara Pamer Jersey 02 , Ini Kata Pj Walikota, R.Gani

Foto : Pj Walikota Bekasi, R. Gani Muhamad

Kota Bekasi beritajejakfakta.id – Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang diketahui menjabat sebagai camat dan kedapatan “pamer” jersey bernomor punggung 2 usai bermain sepakbola di Stadion Patriot Chandrabhaga beberapa hari lalu terancam terkena sanksi, Rabu (3/1/2024).

“Oh iya, kalau memang terbukti Bawaslu menemukan ada unsur kesengajaan biarkan Bawaslu bekerja dengan profesional, lakukan tugasnya, tentu kami akan menindak hal tersebut. Saya akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan sanksi yang ada di Undang-Undang ASN,” ujar Pj Wali Kota Bekasi, Raden Gani Muhamad.

Selain itu, Raden Gani Muhamad pun merasa tidak mengetahui atas kejadian yang dilakukan para ASN tersebut.

Ia pun tidak segan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lakukan pemanggilan terhadap dirinya untuk mengklarifikasi.

“Ada unsur-unsur saat di lapangan yang saya tidak tahu, tentu ini menjadi pendalaman.

“Tentunya ke depan, sanksi tegas yang memang harus diterapkan. Saya menghargai apa yang disampaikan dan saat ini kita tunggu Bawaslu untuk melakukan tugasnya dan nanti masing-masing dari kami dan saya juga proaktif untuk minta dipanggil untuk bisa memberikan klarifikasi,” ucapnya.

Berikut daftar Aparatur Negeri Sipil (ASN) yang menjabat sebagai camat di Kota Bekasi dan kedapatan “pamer” jersey bernomor punggung 2.

1. Camat Pondok Melati, Heni Setiowati.2. Camat Bantargebang, Cecep Miftah Farid.3. Camat Rawalumbu, Nia Aminah Kurniati.4. Camat Jatiasih, Ashari.5. Camat Pondokgede, Zaenal Abidin Syah.6. Camat Mustikajaya, Jaya Eko Setiawan. (Red)

Komentar