Ditemukan Kasus Omicron, Puan Imbau Anggota DPR Gunakan Masa Reses, Ajak Warga di Dapil Perketat Prokes

Dengan prokes 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas), dikatakan Puan akan dapat meminimalisir penularan Covid-19 termasuk varian baru, Omicron, yang sedang melanda dunia.

Disamping itu juga perlu ditingkatkannya 3T (testing, tracing and treatment) dan percepatan vaksinasi guna deteksi dini dan cegah dini penularan. Agar bisa segera diketahui, ditangani dan tidak meluas.

Oleh karena itu Puan juga meminta anggota DPR untuk memastikan di dapilnya seluruh masyarakat dapat mengakses dengan mudah sarana dan prasarana dalam rangka pencegahan penularan Covid-19.

Varian Omicron pertama kali diidentifikasi di Afrika Selatan pada November lalu. Negara itu kemudian mencatat kenaikan jumlah kasus Covid. Sejumlah negara, termasuk Indonesia, menerapkan larangan perjalanan terhadap warga dari Afrika Selatan dan negara-negara tetangganya, namun tak berhasil menghentikan penyebaran Omicron.(SF)

Komentar