Ditemukan Kasus Omicron, Puan Imbau Anggota DPR Gunakan Masa Reses, Ajak Warga di Dapil Perketat Prokes

Jakarta, beritajejakfakta.id – Satu kasus positif Covid-19 akibat penularan varian B.1.1.529 atau Omicron terdeteksi di Indonesia. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengumumkan secara resmi bahwa temuan kasus itu terdeteksi positif pada Rabu (15/12/2021) pada seorang petugas kebersihan yang bertugas di RS Wisma Atlet.

Guna mencegah penularan yang meluas pada varian B.1.1.529 atau Omicron yang telah terdeteksi di 77 negara ini, ketua DPR RI Puan Maharani mengimbau kepada anggota DPR yang mulai memasuki Masa Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 sejak hari Jumat (17/12), agar turut menyosialisasikan protokol kesehatan 5 M dan 3T di dapil masing-masing.

“Masyarakat agar dihimbau selalu terapkan disiplin protokol kesehatan 5M dan 3T, Itu senjata kita,” tegas Puan, Kamis (16/12/2021).

Komentar